Belasan Spanduk Dipasang di Titik Rawan Kecelakaan
Petugas Satlantas Polres Pelalawan pasang spanduk di beberapa titik jalan, Rabu (24/11/2021)
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lantas dan Zero laka lantas di wilayah hukum Polres Pelalawan, belasan spanduk himbauan disebar di titik rawan kecelakaan, Rabu (24/11/2021). Adapun titik lokasi pemasangan spanduk yakni di jalan Lintas Timur km 120, dan Km 123 Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, serta di jalan Lintas Timur km 126 Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
''Pemasangan spanduk ini agar para pengguna jalan raya lebih hati-hati dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir fatalitas laka lantas. Jadi setiap daerah rawan laka kita pasang spanduk," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH. Lanjut Edy, pemasangan spanduk himbauan tersebut salah satu bagian operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yang digelar Polres Pelalawan.
''Dalam operasi Zebra, di samping melakukan himbauan, sosialisasi dan kegiatan bakti sosial. Juga penindakan tetap dilakukan pengendara yang melakukan pelanggaran,'' terang mantan Kapolsek Teluk Meranti tersebut. Namun selain di tiga titik pemasangan spanduk yang bertuliskan himbauan "Rawan laka dan anak di bawah umur dilarang berkendaraan kemudian kendaraan bak terbuka dilarang membawa orang.''Sementara di beberapa titik rawan, sebelumnya juga telah dipasang spanduk himbauan. Mulai dari simpang Beringin pintu masuk Kabupaten Pelalawan hingga ke daerah Ukui," ujar Edy.
Sambung Edy, di setiap jalan rawan dan daerah tikungan tajam di sepanjang jalan Lintas Timur, wilayah hukum Polres Pelalawan terlihat ada spanduk yang telah dipasang Sat Lantas Polres Pelalawan.''Mudah-mudahan upaya maksimal telah dilakukan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dan Zero laka lantas di Kabupaten Pelalawan. Dengan di dukung semua lapisan masyarakat dan instansi terkait lainnya,'' tutur Edy. (Sa)
Tulis Komentar